Bengkalis™

"Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Takkan Melayu Hilang di Bumi"

Kantor Bupati Bengkalis

Kantor Bupati Bengkalis Jl. Jend. Ahmad ...

Lembaga Adat Melayu Riau

Kantor Lembaga Adat Melayu ...

Wisma Sri Mahkota

Rumah dinas Bupati ...

Masjid Istiqomah

Masjid raya ...

Rumah Dinas Wakil Bupati

Rumah dinas wakil Bupati ...

Pelabuhan Tradisional

Pelabuhan Tradisional yang ada di ...

News Image

Kantor Bupati Bengkalis

Kantor Bupati Bengkalis Jl. Jend. Ahmad Yani...

News Image

Lembaga Adat Melayu Riau

Kantor Lembaga Adat Melayu Bengkalis...

News Image

Wisma Sri Mahkota

Rumah dinas Bupati Bengkalis...

News Image

Masjid Istiqomah

Masjid raya Istiqomah...

News Image

Rumah Dinas Wakil Bupati

Rumah dinas wakil Bupati Bengkalis...

News Image

Pelabuhan Tradisional

Pelabuhan Tradisional yang ada di Bengkalis...

PENGEMBANGAN INDUSTRI PENGOLAHAN KARET

E-mail Print PDF

Kabupaten Bengkalis memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan bernilai ekonomi tinggi, terutama dari sektor perkebunan. Salah satu komiditi sektor perkebunan yang cukup besar dihasilkan daerah ini adalah karet. Berdasarkan data tahun 2009 luas area tanaman karet di daerah ini, baik itu yang berasal dari perkebunan rakyat maupun perusahaan perkebunan sebanyak 40.953,00 ha yang tersebar diseluruh kecamatan dengan produksi 39.934,00 ton. Hal ini merupakan potensi bagi pengembangan industri hilir karet. Meskipun produksi karet di kabupaten Bengkalis besar, namun saat ini pengembangan industri hilir karet dalam menopang perkembangan agro industri belum ada. Produk yang dihasilkan hanya sebatas getah alam (natural rubber), sehingga nilai tambah yang didapat dari hasil perkebunan ini belum optimal.

Kebun karetPEJABAT BERWENANG DAN CONTACT PERSON

  • Bupati Bengkalis
  • Ir. H. Suhada Tasman, MM (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis) Jl. Pertanian Bengkalis 28714
  • Asro. HS, SE (Kepala Bidang IAKATT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis) Jl. Pertanian Bengkalis 28714

NILAI PROYEK/ANALISIS KEUANGAN

Biaya investasi, Internal of Return (IRR), Net Present Value (NPV) dan Payback periode belum dianalisis

PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk pembangunan KIBB ini adalah memberikan berbagai kemudahan kepada para investor dalam bentuk :

  • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
  • Penyediaan lahan atau lokasi
  • Percepatan pemberian perizinan

LEGALITAS

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
  3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah

STRUKTUR FINANSIAL

Joint Venture, BTO dan bentuk kerja sama lainnya

INSENTIF PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, insentif yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi investor untuk pengembangan industri pengolahan karet ini berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah.

BENTUK INVESTASI

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA). Pengembangan industri pengolahan karet

STATUS PROYEK SAAT INI

Feasibility Study

Pada tahun 2002 Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melaksanakan studi/kajian tentang pemanfaat karet menjadi produk-produk olahan karet.

Tender

Belum pernah ditenderkan

PROSEDUR DAN PROSES

Proses dan prosedur penanaman modal mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Peraturan Perundang-Undangan lainnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

PERATURAN DAERAH

Peraturan Bupati Bengkalis No. 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2010-2015.

LISENSI

Izin lingkungan, persetujuan prinsip, izin lokasi, izin kawasan industri, hak guna bangunan, izin mendirikan bangunan, izin perlausan kawasan industri.

(Peluang Investasi di Kabupaten Bengkalis 2011, sumber : Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkalis)

Anda di : Investasi Bengkalis Investasi PENGEMBANGAN INDUSTRI PENGOLAHAN KARET