Bengkalis™

"Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Takkan Melayu Hilang di Bumi"

Kantor Bupati Bengkalis

Kantor Bupati Bengkalis Jl. Jend. Ahmad ...

Lembaga Adat Melayu Riau

Kantor Lembaga Adat Melayu ...

Wisma Sri Mahkota

Rumah dinas Bupati ...

Masjid Istiqomah

Masjid raya ...

Rumah Dinas Wakil Bupati

Rumah dinas wakil Bupati ...

Pelabuhan Tradisional

Pelabuhan Tradisional yang ada di ...

News Image

Kantor Bupati Bengkalis

Kantor Bupati Bengkalis Jl. Jend. Ahmad Yani...

News Image

Lembaga Adat Melayu Riau

Kantor Lembaga Adat Melayu Bengkalis...

News Image

Wisma Sri Mahkota

Rumah dinas Bupati Bengkalis...

News Image

Masjid Istiqomah

Masjid raya Istiqomah...

News Image

Rumah Dinas Wakil Bupati

Rumah dinas wakil Bupati Bengkalis...

News Image

Pelabuhan Tradisional

Pelabuhan Tradisional yang ada di Bengkalis...

PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK DI BENGKALIS

E-mail Print PDF

Pulau Bengkalis khususnya kecamatan Bengkalis dan kecamatan Bantan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2010-2015 dijadikan sebagai pusat pendidikan. Selain untuk memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat sebagai akibat pertumbuhan penduduk dan berbagai keperluan, maka untuk pelayanan pusat pendidikan dan cyber city di Bengkalis, pemerintah Kabupaten Bengkalis akan membangun pembangkit listrik di pulau Bengkalis dengan kapasitas 2 x 25 mega watt (MW)

KONDISI EKSISTING Pembangunan Pembangkit Listrik di Bengkalis

  • Daya terpasang sebesar 18,7 MW
  • Daya mampu sebesar 11,74 MW dengan beban puncak 10,52 MW
  • Cadangan daya 1,22 MW
  • Jumlah pelanggan sebanyak 11.283 pelanggan
  • Daftar tunggu permohonan sambung listrik di Bengkalis dan Bantan sampai Desember 2010 sebanyak 2.762 pelanggan/4.172 kVA
  • Jumlah pembangkit 9 unit

NILAI PROYEK/ANALISIS KEUANGAN

Biaya investasi, Internal of Return (IRR), Net Present Value (NPV) dan Payback Periode belum dianalisis.

PEJABAT BERWENANG

Bupati Bengkalis

CONTACT PERSON

  • Drs. H. Hermizon (Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkalis) Telp/Fax. (0766) 23844 Alamat : Jln. Hang Tuah No. 08 Bengkalis 28712
  • Drs. Benny Alcan (Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkalis) Telp/Fax. (0766) 23844 Alamat : Jln. Hang Tuah No. 08 Bengkalis 28712
  • H. Irwan Idris, SH (Kepala Bidang Energi dan Kelistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkalis) Telp/Fax. (0766) 23844 Alamat : Jln. Hang Tuah No. 08 Bengkalis 28712

PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Sesuai peraturan Perundang-Undangan dalam pembangunan pembangkit listrik 2x45 MW di Bengkalis ini pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagi kemudahan kepada para investor, berupa :

  1. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
  2. Penyediaan lahan atau lokasi
  3. Percepatan pemberian perizinan.

LEGALITAS

  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonsia No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah

STRUKTUR FINANSIAL

Join venture

Pembangunan Pembangkit Listrik di BengkalisINSENTIF PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS

Sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, insentif yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bagi investor untuk pembangunan pembangkit listrik di Bengkalis ini berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah.

BENTUK INVESTASI

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA).

STATUS PROYEK SAAT INI

Feasibility Study

Survey

Tender

Belum pernah ditenderkan

PROSEDUR DAN PROSES

Proses dan prosedur Penanaman Modal mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Peraturan Perundang-Undangan lainnya dengan melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

PERATURAN DAERAH

Peraturan Bupati Bengkalis No. 10 Tahun 2010 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2010 – 2015.

LISENSI

  1. Izin usaha penyediaan tenaga listrik
  2. Izin operasi
  3. Izin mendirikan bangunan
  4. Izin gangguan Rekomendasi tentang analisa dampak lingkungan
  5. Dan lain-lain

(Peluang Investasi di Kabupaten Bengkalis 2011, sumber : Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkalis)

Anda di : Investasi Bengkalis Investasi PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK DI BENGKALIS